MAPALA TINGKAT PERGURUAN TINGGI SE-INDONESIA TAHUN 2010
Tema TWKM XXII Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia tahun 2010 :
”BUMI KHATULISTIWA SEMAKIN MENCEMASKAN”
Sub Tema TWKM XXII Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia tahun 2010 :
1. Sub Tema Temu Wicara :”Peran Pencinta Alam Dalam KelestarianLingkungan Hidup”
2. Sub Tema Kenal Medan : ”Seiring Langkah Mari Kita Berbuat dan Belajar Dari Alam”
Ada pun Rangkaian kegiatan Temu Wicara dan Kenal Medan Mahasiswa Pencinta Alam Se-Indonesia, adalah :
A. Stadium General
1. Kegiatan stadium general adalah Merupakan kegiatan Kuliah Umum dalam bentuk seminar dengan Narasumbernya yang memiliki kompetensi pengetahuan dan pemahaman tentang kondisi Lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam khusnya di daerah Kalaimantan Barat
Llokasi kegiatan di Gedung Pontianak Conferation Center
Tanggal 18 Oktober 2010
2. Narasumber / Pembicara
Narasumber yang di hadirkan sebagai pembicara berasal dari
a. Kemantrian Negara dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia
Materi “Peran Kemntrian Negara dan Lingkungan Hidup dalam Pengelolaan dan Penataan Ekosistem”
b. Akademisi : Prof. Dr. H. Samion AR, M.Pd (Ketua STKIP-PGRI Pontianak))
Materi “Peran Lembaga Pendidikan yang Berwawasan Lingkungan dalam Menyikapai Permasalahan Lingkungan”
c. Budayawan : Butet Kartha Raharja
Materi “Seiring Langkah Mari Kita Berbuat dan Belajar Dari Alam”
d. NGO : Joko Arif S.E dan Hermayani S.Hut
Materi “Pengaruh kerusakah hutan indonesia di nilai dari sudut ekonomi dan ekologi”
e. Sesepuh Mapala : Herman Lantang (Pendiri MAPALA Universitas Indonesia)
Materi “Peran Kepedulian Mahasiswa Pencinta Alam terhadap lingkungan dilihat dari sudut pangang Mapala Dulu dan Sekarang”
B. Temu Wicara
Temu Wicara ini adalah kegiatan yang berbentuk sidang atau kongres forum TW-TWKM yang diwakili oleh delegasi dari fungsionaris-fungsionaris organisasi MAPALA Tingkat Peguruan Tinggi Se-Indonesia. Dalam kongres ini akan dibahas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kondisi lingkungan yang muncul di setiap daerah. Hasilnya Akan dibahas dan dipertimbangkan dalam forum kemudian menjadi bahan rekomendasi dari TWKM untuk diserahkan kepada Pemerintah atau Insatansi yang terkait serta juga diadakan kegiatan konservasi dan penghijauan yang di ikuti Oleh semua Peserta Temu Wicara
Pelaksanaan
Tempat : Asrama Haji Pontianak / Hotel Merpati Propinsi Kalimantan Barat
Tanggal :18 - 24 Oktober 2010
C. Kenal Medan
Kegiatan Kenal Medan ini adalah kegiatan latihan bersama tentang kegiatan kepetualangan yang ada di Kalimantan Barat disesuaikan dengan minat para peserta delegasi agar tercipta kemerataan skill dan terjalin rasa persaudaraan antar Pecinta Alam Se-Indonesia, menghasilkan rumusan yang menyangkut etika (kode etik) bertualang sehingga kegiatan petualangan tetap eksis dan bermanfaat serta persertamampu mencermati keadaan linngkungan yang ada disekitar lokasi medan tersebut..
Kegitan Kenal medan terbagi menjadi tujuh divisi yaitu Gunung Hutan, Panjat Tebing, Bamboo Rafting, Susur Pantai, Susur Goa, Bahari dan Fun Diving serta serta Lingkungan Hidup dengan pelaksanaan di lokasi yang berbeda sesuai ketetapan dari panitia.
Adapun spesifikasi kegiatan sebagai berikut:
1. Gunung Hutan
Kegiatan ini berlokasi di Gunung Saran Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi, pelaksanaanya dari tanggal 18 – 24 Oktober 2010
2. Panjat Tebing
Pemanjatan dilakukan di Tebing Rentap Kec. Kelam Kabupaten Sintang, pelaksanaanya dari tanggal 18 – 24 Oktober 2010
3. Bamboo Rafting
Pengarungan dilakukan di daerah Kec.Serimbuk Kabupaten Landak, pelaksanaanya dari tanggal18 – 24 Oktober 2010
4. Susur Pantai
Susur Pantai dilakukan di Kec.Paloh Kabupaten Sambas, pelaksanaanya dari tanggal 18 – 24 Oktober 2010
5. Wisata Bahari dan Fun Diving
Dilakukan di daerah Pulau Randayan, Pulau Kabung, Pulau Panjang dan Pulau Lemukutan, pelaksanaanya dari tanggal 18 – 24 Oktober 2010
6. Susur Goa
Susur Goa dilakukan bersifat mengeksplore gua yang ada di Gunung Niut yaitu Goa Mempelit dan Goa Tengkuyung Kec.Sanggau Ledo Kab. Bengkayang, pelaksanaanya dari tanggal 18 – 24 Oktober 2010
7. Lingkungan Hidup
Dilakukan di kawasan Taman Nasional Danau Sentarum Kab. Kapuas Hulu, pelaksanaanya dari taanggal 18 - 24 Oktober 2010
8. Penghijauan
Yaitu merupakan rangkaian dari kegiatan TWKM XXII itu sendiri karena sudah merupakan program dari pelaksana TWKM XXII. Penghijauan dilakukan didaerah kakap kabupaten Kubu Raya. Pelaksanaanya tanggal 23 Oktober 2010
9. Inaugration Night
Yaitu Kegiatan Penutupan rangkaian kegiatan TWKM XXII Mahasiswa Pencinta Alam Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia ini akan diakhiri dengan malam Pentas Musik yang akan diselenggarakan di Halaman Kampus STKIP-PGRI Pontianak. Pelaksanaanya tanggal 25 Oktober 2010
A. Gambaran Umum Lokasi Kegiatan
1. Divisi Gunung Hutan (mountenering) Kabupaten Sintang
Kegiatan ini dilakukan di Gunung Saran ketinggian kurang lebih 1741 mdpl. Dusun terdekat adalah Dusun Linjau Desa Benua Kencana dan Desa Sungai Kura Kec. Tempunak Kab. Sintang.
a. Kondisi lingkungan alam disekitar kaki gunung sudah terambah/di rusak oleh sebuah perusahaan yang memiliki hak penebangan hutan (HPH) dan selain itu juga di lahan yang gersang mulai digarap sebagai perkebunan kelapa sawit.
b. Potensi wisata yaitu bisa dikembangkan sebagai wisata yang bersifat adventure seperti ouf ridef dan wisata ilmiah hal ini dikarenakan di daerah gunung saran masih memiliki spesies fauna seperti beruang madu, rusa, kijang dan burung ruai serta enggang gading. Sedangkan floranya adalah berbagai macam jenis anggrek dan kantong semar. Mayoritas penduduk masyarakat setempat adalah suku dayak dengan mata pencarian petani. Disini para perserta bukan hanya ditawarkan adventure tapi sekaligus berbuat untuk alam melalui penghijauan di desa terdekat dengan gunung saran bersama masyarakat setempat.
2. Divisi Rock Climbing (Panjat Tebing) Kabupaten Sintang
Tebing Rentap dengan tinggi tebingnya sekitar 70 m – 95 m. Jenis Batuan Andersit, berlokasi di Desa Insait Panjang Kec. Kelam Permai Kab.Sintang
a. Kondisi lingkungan disekitar tebing-tebing lumayan parah dengan adanya penambangan batu dan usaha sarang walet melalui lubang-lubang alami yg berbentuk goa di sekitar tebing oleh warga masyarakat setempat demi kebutuhan hidup sehari-hari
b. Potensi wisata yaitu dIkelola oleh pihak Pemerintah Daerah da mungkin dengan adanya Spesies endemik yang ada ditebing adalah kantong semar (neventes apliata) dan merupakan satu-satunya yang ada di dunia. Bisa dijadikan sebagai wisata pengembangan ilmu dan pengetahuan tentang spesies endemik tersebut
Sumber air adalah dari air terjun yg ada dipuncak tebing dengan Penduduk Asli daerah setempat adalah suku dayak yanhg mata pencariannya adalah sebagai petani Peserta disini selain ditawarkan adventure juga diarahkan untuk melakukan baksos di daerah sekitar tebing Rentap bersama dengan penduduk setempat.
3. Divisi Bamboo Rafting (Arung Jeram) Kabupaten Landak
Lokasi kegiatan yaitu di sungai serimbu dengan panjang 65 km, lebar 50 m – 100 m. Pengarungan diperkirakan selama 5 hari dan selama pengarungan peserta akan melewati 44 desa dan 33 jeram yg harus diarungi dan jeram yang paling berbahaya adalah jeram jambu dan jeram sebabat. Terletak di Desa melanggar Kab. Landak Dengan Great pengarungan 3 – 4
a. Kondisi lingkungan alam sepanjang sungai serimbu dengan berbagai flora dan fauna yang mendiami sungai serimbu sehingga membuat sungai serimbu makin mempesona. Mayoritas masyarakat adalah dayak dan beragam non muslim dengan mata pencarian sebagai petani dan sebagai Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
b. Potensi Wisata, sungai serimbu terletak di wilayah kabupaten Landak dimana memiliki arus sungai yang desar dan merupakan tempat yang strategis untuk pengembangan arung jeram hal ini dikarenakan jarak dari ibu kota propinsi yang tidak terlalu jauh sehingga mudah untuk pengembangan wisata terutama di wisata adventure yaitu arung jeram Disini para perserta selain ditawarkan pertualangan sekaligus diarahan untuk menjaga kelestarian daerah pinggir sungai serimbu.
4. Caving (Penelusuran Goa) Kabupaten Bengkayang
Dalam kegiatan caving kali ini bersifat ekplore kami menyuguhkan 2 Goa yaitu Goa tengkuyung dan Goa Mempelit dan kedua goa tersebut ada yang vertikal dan horizontal. Lokasi di daerah Gunung Niut Desa Dawar Kec. Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang.
a. Kondisi lingkungan di daerah sekitar gunung niut dan goa merupakan kawasan hutan adat yang mana kearipan lokalnya tinggi sekali. Mayoritas masyarakat adalah dayak dan beragama non muslim dengan mata pencarian sebagai petani. Disini peserta tidak hanya ditawarkan explore goa tapi peserta diarahkan untuk melakukan pendataan flora dan fauna yang bertujuan untuk penelitian.
b. Potensi wisata di daerah ini selain menawakan pertualangan juga bisa di jadikan laboraturium penelitian ilmiah karena banyak sekali terdapat tumbuh-tumbuhan yang berfungsi untuk obat terutama obat tradisional.
5. Wisata Bahari dan Fun Diving Kabupaten Bengkayang
Di laksanakan di empat kepulauan kecil yaitu Pulau Randayan, Pulau Lemukutan, Pulau Panjang dan Pulau Kabung yang ada di dua kabupaten yaitu Kab. Bengkayang dan Kab. Singkawang. Mata pencarian penduduk adalah nelayan dan petani Mayoritas masyarakat setempat adalah melayu dan agama islam Disini juga para perserta bukan hanya ditawarkan akan keindahan wisata bahari tapi sekaligus diarahan untuk menanam terumbu karang di daerah pesisir pantai kepulauan tersebut
a. Kondisi lingkungan alam yang ada di kepulauan tersebu tidak terlalu parah tapi hal itu kalau tidak cepat di tanggulangi akan berakibat patal hal ini dikarena abrasi pantai yang semakin hari semakin jelas.
b. Potensi wisata, wilayah kepulauan ini memiliki potensi wisata yang sangat bagus terutama di bidang bahari dan scuba. Hal ini dikarenakan di daerah Kalimantan barat peminat untuk wisata ini sangat kurang tempat penyalurannya. Sebaiknya pengelolaan di daerah kepulauan ini di pegang atau dikelola oleh pihak pemerintah.
6. Lingkungan Hidup Kabupaten. Kapuas Hulu
Dilaksanakan di Taman Nasional Danau Sentarum dengan luas wilayah 12.400 ha Terletak di 4 kecamatan yaitu Kec. Selimbau, Kec. Jongkong Kec. Batang Lupar dan Kec. Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu.
a. Keadaan Lingkungan alam, berawal dari maraknya illegal loging maka TN danau sentarum juga ikut terambah baik itu oleh masyarakat maupun pihak perusahaan yang memiliki HPH. Bahkan pada saat sekarang ini di zona batas TN Danau sentarum sudah masuk atau terkena oleh perusahaan sawit.
b. Potensi Wisata, Taman Nasional Danau Sentarum tidak diragukan lagi akan keindahan panorama alamnya dan selain itu juga memiliki keanekara ragaman flora dan fauna serta Spesies endemik yg ada di Taman Nasional adalah ikan Arwana, Enggang Gading dan salah satu tumbuhan yang spesiesnya sama dengan hutan amazone adalah Pohon Pungguk (cretava religiosa) Di sini peserta akan melakukan investigasi dan sosialisasi betapa pentingnya arti lingkungan bagi kehidupan serta melakukan penghijaun di daerah sekitar Taman Nasional Danau Sentarum bersama masyarakat setempat
7. Divisi Susur Pantai Kabupaten Sambas
Kegiatan dilakukan di Pesisir Pantai Selimpai yang terletak disebelah barat Propinsi Kalimantan Barat dan berbatasan langsung dengan Malaysia (Gosong Niger). Desa terdekat yaitu Desa Merbau Kec. Paloh Kabupaten Sambas.
a. Keadaan Lingkungan alam di sepanjang rute perjalanan wilayah pesisir pantai yang akan dilalui lebih didominasi oleh pasir putih dan karang-karang terjal di sekitar hutan bakau terutama didaerah rawa.
b. Potensi wisata Pesisir Pantai Selimpai ini merupakan daerah Taman Wisata Alam karena didiami oleh spesies endemik seperti penyu (penyu hijau, penyu sisik, penyu lekang dan penyu belimbing) dan terdapat juga hewan seperti bekantan, monyet ekor panjang dan lain sebagainya. Di sini peserta bukan hanya ditawarkan pertualangan tapi peserta diarahkan untuk melakukan investigasi dan pendataan flora dan fauna yang bertujuan untuk penelitian.
8. Penghijauan
Yaitu merupakan rangkaian dari kegiatan TWKM XXII itu sendiri karena sudah merupakan program dari pelaksana TWKM XXII. Penghijauan dilakukan didaerah kakap kabupaten Kubu Raya. Pelaksanaanya tanggal 23 Oktober 2010
Hasil rangkumanpertemuan PKD :
TEMU WICARA :
- Temu Wicara lebih mementingkan kepada pembicaraan permasalahan yang berkaitan dengan lingkungan
- Untuk orang-orang yang masuk kedalam forom temu wicara adalah orang mempunyai pengalaman dalam temu wicara dan dalam bidang lingkungan.
- Dalam pembahasan di forum temu wicara khususnya di komisi B harus ada ketentuan-ketentuan makalah yang lengkap dan sistematis.
- Sebelum ke TWKM setiap PKD tingkatan regional menyampaikan satu persepsi,sebagai isu sentral yang akan disampaikan
KENAL MEDAN :
- untuk kenal medan lebih mengedepankan konservasi daerah masing-masing lokasi kenal medan
- Adanya standarisasi orang-orang yang diturunkan dalam kenal medan minimal menguasai materi dasar.
- Adanya potensi yang diangkat dalam daerah kenal medan untuk disampaikan ke instansi pemerintahan setempat.
UNTUK HAL UNDANGAN :
- Paling lambat satu bulan sebelum kegiatan
- Dua hari sebelum kegiatan perangkat TWKM diwajibkan hadir untuk mempersiapkan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama kegiatan
PETUNJUK TEKNIS TWKM XXII
MAPALA TINGKAT PERGURUAN SE-INDONESIA TAHUN 2010
I. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan
o Waktu
Dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober
o Tempat
1. Temu Wicara
Dilaksanakan di tempat yang memiliki fasilitas yang memadai meliputi penginapan peserta, ruang sidang dan fasilitas pendukung lainnya
2. Kenal Medan
- Muatan utama kenal medan merupakan konservasi lingkungan hidup, dan sosial kemasyarakatan Sedangkan Kegiatan kepetualangan berupa penunjang kegiatan kepencintaalaman yang dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan potensi sumber daya alam di daerah masing-masing.
- Dalam penerapan kegiatan kenal medan merupakan ajang sharing dan terjalin rasa persaudaraan antar Mahasiswa Pencinta Alam Se-Indonesia
3. Kegiatan Pendukung
Kegiatan yang berwawasan lingkungan dan kepecintaalaman yang disiapkan oleh penyelenggara dan tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan TWKM
II. Peserta kegiatan
Peserta TWKM XXII Mapala Tingkat Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2010 adalah:
Utusan Mapala dari tingkat Perguruan Tinggi disertai surat rekomendasi dari perguruan tinggi masing-masing. Dan Terdaftar sebagai peserta TWKM XXII Mapala Tingkat Perguruan Tinggi se-Indonesia.
1. Peserta Temu Wicara
a. Peserta Temu Wicara adalah ketua umum atau pengurus yang mendapat surat mandat dari organisasi.
b. Apabila ketua atau pengurus inti tidak bisa hadir dapat memberikan surat mandat kepada anggotanya yang berpengalaman dalam TWKM
c. Jika utusan dari organisasi peserta TWKM hanya satu orang maka diwajibkan untuk masuk menjadi peserta pada forum TW-TWKM
2. Peserta Kenal Medan
Peserta Kenal Medan sudah memiliki kompetensi minimal ilmu dasar divisi
III. Undangan
1. Delegasi untuk Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia
2. Delegasi untuk Perangkat TWKM
IV. Publikasi Kegiatan
Berupa spanduk, brosur, baliho dan termasuk kostum harus memuat logo dan nama kegiatan sesuai dengan juklak TWKM XXII
V. Sistematika Laporan Hasil Temu Wicara Dan Kenal Medan
Mempunyai dua bentuk laporan yaitu
1. Laporan untuk dipresentasikan pada TWKM berikutnya
Isi dari laporan ini antara lain memuat tentang:
- Transparansi pemakaian keuangan dari dana DIKTI dan dana dari kontribusi peserta
- Progress dari ketetapan TWKM
- Progress kegiatan pendukung
2. Laporan untuk diberikan kepada organisasi peserta TWKM
HALAMAN JUDUL
KODE ETIK PENCINTA ALAM INDONESIA
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
b. Sejarah TWKM
c. Nama Kegiatan
d. Tema kegiatan
e. Penyelengara Kegiatan
f. Dasar kegiatan
g. Tujuan kegiatan
BAB II DESKRIPSI KEGIATAN
a. Temu Wicra
b. Kenal Medan
c. Kegiatan Pendukung
BAB III HASIL-HASIL KEGIATAN
a. Ketetapan Temu Wicara
b. Kronologis Kegiatan Kenal Medan
c. Kronologis Kegiatatan Pendukung
d. Laporan Realisasi Anggaran
e. Evaluasi Tim Perumus
BAB IV PENUTUP
LAMPIRAN
1. Rundown TWKM
2. Daftar Peserta TWKM
3. Biodata Peserta TWKM
4. Alamat Organisasi MAPALA yang mengikuti TWKM
5. Juklak TWKM
6. Juklis TWKM
7. Foto Kegiatan TWKM
Catatan untuk penyelenggara TWKM XXII Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia tahun 2010
1. presidium sidang sementara
a. Presidium sidang sementara berjumlah tiga orang yaitu; satu ketua sidang satu wakil ketua sidang satu dan satu wakil ketua dua.
b. salah satu presidium sementara merupakan perwakilan dari panitia penyelenggara.
c. Dua presidium sementara merupakan perwakilan dari tim perumus.
2. Undangan
- Undangan untuk perangkat TWKM adalah format undangan resmi
- Undangan untuk perangkat terdiri dari PKN,Tim Perumus dan Tim delegasi.
DRAF TIM PERUMUS
TEMU WICARA DAN KENAL MEDAN (TWKM) XXII
MAHASISWA PENCINTA ALAM SE-INDONESIA 2010
PERUMUSAN MASALAH DAN PEMBAHASAN
TATA LAKSANA
Nama Kegiatan
Kegiatan ini bernama Temu Wicara Dan Kenal Medan (TWKM) MAPALA Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia.
I. Tempat dan Kedudukan
TWKM bertempat di Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Daerah yang terpilih dalam forum TW-TWKM sebelumnya dan berkedudukan sebagai forum tertinggi mapala tingkat perguruan tinggi se-Indonesia.
II. MAKSUD DAN TUJUAN TWKM
Maksud dari kegiatan TWKM adalah:
1. Inti kegiatan TWKM adalah temu wicara
2. Temu Wicara merupakan suatu forum yang akan melahirkan suatu gagasan untuk internal organisasi, masyarakat dan tanah air yang didasari dari rasa keikhlasan dan kepedulian sehingga terciptanya alam yang dinamis dan humanis.
3. Kenal Medan, merupakan bentuk kegiatan yang dilaksanakan pada setiap divisi masing-masing yang harus bertanggungjawab terhadap aspek sosial dan konservasi.
Tujuan dari diadakannya TWKM adalah:
1. Menumbuhkan kesadaran, sikap kritis Mahasiswa Pencinta Alam terhadap permasalahan lingkungan.
2. Meningkatkan peran serta Mahasiswa Pencinta Alam dalam permasalahan lingkungan dan organisasi kepencintaalaman.
3. Meningkatkan wawasan di bidang kepencintaalaman.
4. Melakukan kegiatan pengabdian masyarakat sebagai implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
5. Menumbuhkan persatuan, kesatuan dengan persaudaraan antar Mahasiswa Pencinta Alam sebagai implementasi dari Kode Etik Pencinta Alam Indonesia.
6. Memberikan solusi yang nyata bagi permasalahan organisasi MAPALA, masyarakat, dan bangsa.
III. Peserta TWKM
Peserta TWKM adalah mapala tingkat perguruan tinggi se-Indonesia.
IV. Perangkat TWKM
Perangkat TWKM terdiri dari :
1. PUSAT KOORDINASI NASIONAL (PKN)
Definisi
PKN merupakan salah satu organisasi Mahasiswa Pencinta Alam yang dipilih dan disahkan pada TW-TWKM.
• Tugas
1. Bekerjasama dengan pusat koordinasi daerah dalam melakukan pendataan MAPALA tingkat perguruan tinggi se- Indonesia.
2. Berkoordinasi dengan seluruh PKD yang ada diseluruh Indonesia.
3. Menyampaikan laporan pertanggung jawaban pada forumTW-TWKM selanjutnya.
4. Mempublikasikan TWKM sebagai forum tertinggi MAPALA se-Indonesia tingkat perguruan tinggi kepada publik melalui media massa nasional.
5. Mensosialisasikan hasi-hasil TWKM dalam bentuk publikasi melalui media massa nasional.
6. Berkoordinasi dengan tim delegasi untuk mensosialisasikan dan menindaklanjuti hasil-hasil TWKM mapala tingkat perguruan tinggi se-Indonesia kepada instansi yang terkait sampai tahap realisasi.
7. Memediasi pertemuan PKD dalam rangka persiapan TWKM dan membahasanya selambat-lambatnya 3 bulan sebelum TWKM berlangsung.
8. Mensosialisasikan isu – isu lingkungan hidup dan kepecintaalaman dari PKD untuk dijadikan isu nasional kepada masyarakat dengan memanfaatkan media massa nasional dan melalui situs www.mapala.info.
9. Mengkoordinasikan mapala tingkat perguruan tinggi se-Indonesia dalam tanggap darurat terhadap bencana alam dan SAR.
10. Mengoptimalkan situs www.mapala.info sebagai media informasi TWKM (Hyperlink ”mail to:twkm_mapala@yahoogroup.com) sebagai mailing list.
11. PKN terpilih mengadakan pertemuan awal dengan PKD beberapa hari pasca TWKM terlaksana
• Wewenang
1. Mengumpulkan iuran Wajib dari setiap organisasi mapala perguruan tinggi se-Indonesia sebesar Rp. 35.000,- yang akan di gunakan untuk operasional PKN sebesar Rp 10.000, PKD Rp 15.000, tim delegasi dan perumus masing-masing Rp 5.000,- selambat-lambatnya satu bulan setelah forum TWKM.
2. PKN berkewajiban memberikan surat tugas kepada PKD untuk meminta iuran per-OPA di daerah masing-masing terutama OPA yang tidak hadir dalam TWKM
3. PKN berwewenang menyelesaikan persoalan di tingkat PKD apabila PKD tidak dapat menyelesaikan persoalan atas izin PKD tersebut.
2. PUSAT KOORDINASI DAERAH (PKD)
Definisi
PKD merupakan salah satu organisasi Mahasiswa Pencinta Alam di daerahnya masing-masing yang disahkan pada TW-TWKM.
• Tugas
1. Memasukkan data dan Informasi tentang lingkungan hidup dan kepencintaalaman kepada PKN minimal satu kali dalam tiga bulan.
2. PKD melaksanakan pertemuan ditingkat daerah minimal satu kali dalam tiga bulan dalam rangka sosialisasi dan koordinasi.
3. PKD diwajibkan mengakses situs www.mapala.info minimal satu kali dalam satu bulan.
4. Memberikan laporan kinerja selama satu periode secara tertulis kepada PKN selambat-lambatnya 2 bulan sebelum TWKM mapala perguruan tinggi se-Indonesia dilaksanakan.
5. Memasang media publikasi di sekretariat PKD.
6. Menyikapi dan menindak lanjuti persoalan-persoalan lingkungan di tingkat daerah masing-masing.
7. Menyikapi dan menindak lanjuti persoalan-persoalan yang dihadapi mapala di daerah masing-masing dengan seizin mapala perguruan tinggi tersebut.
8. Mensosialisaikan hasil-hasil ketetapan twkm kepada mapala tingkat perguruan tinggi di daerah masing-masing
9. Mengkoordinasikan mapala tingkat perguruan tinggi yang ada di daerah masing-masing untuk tanggap darurat terhadap bencana alam dan SAR
• Wewenang
1. Mengumpulkan iuran di daerah sesuai dengan kesepakatan dengan mapala-mapala yang ada di daerah masing - masing untuk kebutuhan operasional PKD.
2. Bila diperlukan PKD membentuk PKW (Pusat Koordinasi Wilayah).
3. PKD berwewenang membuat program kerja bila diperlukan di daerah masing-masing
4. Berwewenang untuk menyelesaikan permasalahan yang di hadapi oleh Mapala yang ada di Daerah masing-masing dengan seizin mapala perguruan tinggi tersebut.
3. TIM PERUMUS
Definisi
Tim yang telah dipilih dan dimandatkan pada sidang TW-TWKM untuk merumuskan konsep dan arahan pelaksanaan TWKM selanjutnya.
• Tugas
1. Membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan TWKM Mahasiswa Pecinta Alam Tingkat Perguruan Tinggi se-Indonesia yang akan datang.
2. Melakukan pendampingan selama kegiatan TWKM Mahasiswa Pencinta Alam Tingkat Perguruan Tinggi berlangsung.
3. Mensosialisasikan konsep TWKM Mahasiswa Pencinta Alam Tingkat Perguruan Tinggi akan datang kepada PKN selambat-lambatnya Tiga (3) bulan sebelum kegiatan.
4. Tim perumus terpilih mengadakan pertemuan awal beberapa hari pasca TWKM terlaksana.
• Wewenang
Merumuskan konsep TWKM Mahasiswa Pencinta Alam Tingkat Perguruan Tinggi Se- Indonesia akan datang.
• Keanggotaan
Keanggotaan tim Perumus terdiri dari Tujuh (7) orang yaitu :
1. Satu (1) orang dari tuan rumah pelaksana TWKM Mahasiswa Pecinta Alam Tingkat Perguruan Tinggi sekarang.
2. Satu (1) orang dari tuan rumah yang terpilih akan datang.
3. Lima (5) orang peserta forum TW-TWKM Mahasiswa Pecinta Alam Tingkat Perguruan Tinggi yang terpilih.
4. TIM DELEGASI
Defenisi
Tim yang telah dipilih dan dimandatkan pada TWKM untuk menyampaikan dan menindak lanjuti hasil-hasil TWKM.
• Tugas dan wewenang tim delegasi :
1. Membuat laporan dalam bentuk karya ilmiah dengan data dan kelengkapan dari hasil ketetapan TWKM untuk disampaikan dan ditindak lanjuti kepada Instansi yang terkait sampai tahap realisasi.
2. Menyampaikan laporan pertanggung jawaban secara tertulis mengenai hasil-hasil yang telah di capai dalam forum tw-twkm selanjutnya
3. Tim delegasi terpilih mengadakan pertemuan awal beberapa hari pasca TWKM terlaksana.
• Keanggotaan
Anggota dari tim delegasi terdiri dari lima (5) orang peserta forum TW-TWKM terpilih dan salah satunya dipilih sebagai koordinator yaitu :
(1) Satu peserta dari tuan rumah sekarang
(2) Satu peserta dari tuan rumah yang akan datang.
(3) Tiga orang peserta TWKM terpilih yang dekat dengan pusat kebijakan.
5. Penyelenggara TWKM
Penyelenggara TWKM Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia adalah Organisasi Pencinta Alam Tingkat Perguruan Tinggi yang dipilih dan ditetapkan dalam forum TW-TWKM Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia
• Tugas
2. Menjadi fasilitator, dinamisator, dan stabilisator pelaksanaan TWKM Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia
3. Membentuk Panitia Pelaksana TWKM Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia
4. Membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan TWKM serta transparansi anggaran dana TWKM Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia pada forum TW-TWKM selanjutnya
5. Bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaan teknis TWKM Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia
6. Memfasilitasi perangkat TWKM untuk mengadakan pertemuan beberapa hari pasca TWKM terlaksana
• Wewenang
1. Mencairkan dan menggunakan dana anggaran TWKM yang bersumber dari DIKTI
2. Menggunakan Sponsorship untuk pelaksanaan TWKM Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia
3. Membuat dan menetapkan teknis operasional pelaksanaan TWKM mapala tingkat perguruan tinggi se-Indonesia dengan didampingi Tim Perumus
4. Penyelenggara TWKM berhak memungut biaya operasional perangkat TWKM kepada setiap organisasi peserta TWKM sebesar Rp. 35.000,- dan mengalokasikannya berdasarkan ketetapan
5. Penyelenggara TWKM berkewajiban mengalokasi dana operasional Perangkat TWKM dari Dirjen DIKTI berdasarkan ketetapan.
V. Bagan Koordinasi Perangkat TWKM Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia
* info lanjut by email
Ranah Kerja
1. TWKM Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia merupakan forum Tertinggi Mahasiswa Pencinta Alam Tingkat Perguruan Tinggi
2. TWKM Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia dirumuskan oleh tim perumus.
3. Hasil-hasil ketetapan TWKM Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia akan dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh tim delegasi yang akan datang.
4. PKD berkoordinasi dengan PKN untuk menindaklanjuti ketetapan-ketetapan TWKM Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia sampai pada tingkat daerah masing-masing.
5. PKD berkoordinasi dengan Mapala Tingkat Perguruan Tinggi di daerah masing-masing untuk menindaklanjuti ketetapan-ketetapan TWKM Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia.
6. PKN dan tim delegasi bekerja sama untuk menindaklanjuti ketetapan-ketetapan TWKM Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia.
VI. Kriteria Pusat Koordinasi Nasional (PKN)
1. Organisasi yang mencalonkan menjadi PKN harus mempunyai fasilitas yang baik (telepon, fax, email, sekretariat).
2. Organisasi yang mencalonkan menjadi PKN harus menguasai Teknologi Informasi.
3. Organisasi yang mencalonkan menjadi PKN harus bersedia secara lisan.
4. Organisasi yang mencalonkan menjadi PKN harus mempunyai visi dan misi.
5. Organisasi yang mencalonkan menjadi PKN, perwakilannya harus menunjukkan rekomendasi Organisasi yang bersangkutan.
6. Organisasi yang mencalonkan menjadi PKN harus mempunyai seorang koordinator.
VII. Kriteria penyelenggara TWKM XXIII Mapala Tingkat Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun sebagai berikut :
2. Bersedia secara penuh menjadi penyelenggara TWKM XXIII.
3. Mampu menjadi fasilitator, dinamisator dan stabilisator.
4. Tercatat sebagai peserta TWKM minimal 2 ( dua ) kali berturut-turut sebelumnya.
5. Dalam pencalonan diri menjadi penyelenggara TWKM XXIII harus menunjukkan rekomendasi Rektor Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
6. Mempresentasikan tentang kesiapan calon penyelenggara serta menyampaikan visi dan misinya sebagai penyelenggara TWKM
7. Mentaati dan mematuhi hasil-hasil TWKM XXII
VIII. Kriteria Tim Perumus TWKM Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se Indonesia :
1. Merupakan fungsionaris atau mantan fungsionaris organisasi Mahasiswa Pecinta Alam Tingkat Perguruan Tinggi
2. Bersedia secara lisan untuk menjadi Tim Perumus TWKM Mahasiswa Pecinta Alam Tingkat Perguruan Tinggi
3. Memiliki konsep yang jelas terhadap perkembangan Mapala
4. Mempunyai fasilitas komunikasi (handphone, telepon & email)
IX. Kriteria Tim Delegasi Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se- Indonesia
1. Merupakan fungsionaris atau mantan fungsionaris organisasi Mahasiswa Pecinta Alam Tingkat Perguruan Tinggi
2. Bersedia Secara Lisan menjadi tim Delegasi TWKM
3. Mempunyai fasilitas komunikasi (handphone, telepon & email)
4. Mampu bekerja sama sesama tim delegasi
X. Alokasi dana operasional Perangkat TWKM
Dana Perangkat TWKM didapat dari dua pos anggaran berbeda, yaitu dari dana DIKTI dan dari Iuran Organisasi Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia.
A . Dana dari DIKTI
1. Alokasi dana operasional perangkat TWKM diambil dari Dirjen DIKTI sebesar 3,5 % setelah dipotong PPh
2. Dana 3,5% dari panitia penyelengara TWKM diserahkan kepada perangkat TWKM sebesar 1,75% pada pra-kegiatan dan 1,75% pada pasca kegiatan.
Pembagian kas Perangkat :
o PKN mendapatkan kas dari Dana DIKTI, 0,5% pasca kegiatan dan 0,5% pra-kegiatan.
o PKD mendapatkan kas dari Dana DIKTI, 0,75% pasca kegiatan dan 0,75% pra-kegiatan.
o Tim Perumus mendapatkan kas dari Dana DIKTI, 0,25% pasca kegiatan dan 0,25% pra-kegiatan.
o Tim Delegasi mendapatkan kas dari Dana DIKTI, 0,25% pasca kegiatan dan 0,25% pra-kegiatan.
B. Iuran Organisasi Mapala Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia.
Alokasi dana dari iuran per tahun Seluruh Organisasi MAPALA Tingkat Perguruan Tinggi Se- Indonesia sebesar Rp.35.000,- / organisasi.
Pembagian kas Perangkat :
o PKN mendapatkan kas Dana iuran seluruh Organisasi Mahasiswa Pecinta Alam Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia sebesar Rp. 10.000,- /organisasi
o PKD mendapatkan kas Dana iuran seluruh Organisasi Mahasiswa Pecinta Alam Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia sebesar Rp. 15.000,- /organisasi
o Tim Perumus mendapatkan kas Dana iuran seluruh Organisasi Mahasiswa Pecinta Alam Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia sebesar Rp. 5.000,- /organisasi
o Tim Delegasi mendapatkan kas Dana iuran seluruh Organisasi Mahasiswa Pecinta Alam Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia sebesar Rp. 5.000,- /organisasi
*data received by email greempanks_net@yahoo.co.id
*untuk data/info lebih lengkap silakan tulis email anda di comment place sertakan nama anda, operator akan mengirim data TWKM XXII Pontianak secara lengkap ke email anda
0 Silakan klick untuk memberi kritik & saran:
Poskan Komentar